selamat datang

Kamis, 24 Juni 2010

ASTAGATRA BIDANG HANKAM

A. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan


Pertahanan keamanan suatu Negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer Negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada ditangan tentara (militer). Pertahanan keamanan Negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan Negara.

Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan Negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga Negara dalam membela Negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh Negara. politik pertahanan Negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Pertahanan Negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.

Ketahanan nasional indonesia dikelola berdasarkan unsur astagatra yang meliputi unsur-unsur geografi, kekayaan alam, kependudukan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Unsur geografi, kekayaan alam , kependudukan disebut tri gatra. Unsur ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan di sebut panca gatra.
Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
Kualitas pancagatra dalam kehidupan nasional Indonesia tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan trigatra. Keadaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi ketahanan nasional Indonesia, apakah ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan nasional Indonesia bukanlah merupakan suatu penjumlahan ketahanan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integratif dari kondisi dinamik kehidupan bangsa diseluruh aspek kehidupannya.


B. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan


Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat emapat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan hankam yaitu (1) pendekatan ancaman, (2) misi, (3) kewilayahan dan (4) politik. Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan di fokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dan gangguan dari dalam negeri dan hal ini menjadi tanggung jawab POLRI. TNI dapat di libatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan daruarat.


C. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan.


1) Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiap-siagaan serta upaya bela Negara, yang berisi ketangguhan,kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan siskamnas (sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara republik Indonesia yang berdasarkan filsafat pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
2) Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan Negara merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan Negara.
3) Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
4) Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
5) Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri.
6) Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
7) Sebagai tentara rakyat,tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga yang merupakan penjabaran dari asas kerokhanian Negara pancasila.
8) Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus di tingkatkan.

Dengan demikian ketahanan hankam yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara yang dinamis mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

ASTAGATRA BIDANG SOSIAL BUDAYA


A. Pengaruh aspek sosial budaya



Ø Pengertian budaya


Manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa didalam kehidupan ini mempunyai kedudukan yang tinggi, dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya, jika di cermati dengan saksama, perbedaan ini terjadi karena manusia di karunia kemampuan jiwa, yaitu akal, rasa, kehendak serta keyakinan. Dengan kemampuan jiwanya, kehidupan manusia mampu menghasilkan serentetan produk yang disebut kebudayaan.

Menurut koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam, yaitu:

1) Sistem nilai, gagasan- gagasan atau sistem pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu difahami, dimengerti dan dipikirkan.

2) Benda-benda budaya , yaitu suatu karya kebudayaan manusia yang berupa benda-benda, baik berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.

3) Suatu sistem interaksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering di istilahkan dengan kehidupan sosial. Manusia berinteraksi antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhannya, ekspresi, kerjasama, atau untuk memenuhi hasrat emosi dan lain sebagainya.

Unsur budaya dimasyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu Negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa heterogen (plural) dari segi sosial budaya masyarakatnya. Contoh, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau bangsa jepang yang relatif homogen.

Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat ketahanan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi kebijakan yaitu “assimilationist policy” dan “bhineka tunggal ika policy”. Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat kultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi semacam kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal. Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.



B. Kondisi Budaya di Indonesia


Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan subetnis, yang masing-masing memiliki kebudayaanya sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu, kebudayaan yang tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai – nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.

Ø Kebudayaan nasional

Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam etnis yang mendiamiberibu-ribu pulau, dan masing-masing memiliki kebudayaan sesuai dengan daerahnya masing-masing. Oleh karena itu kebudayaan nasional adalah merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional adalah:

1) Suatu sistem gagasan dan perlambang yang memberi identitas kepada warga Negara Indonesia.

2) Suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga Negara Indonesia yang bhinneka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian untuk dapat memperkuat solidaritas

Berdasarkan proses interaksi budaya tersebut maka kebudayaan nasional Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1) Bersifat religius

2) Bersifat kekeluargaan

3) Bersifat serba selaras

4) Bersifat kerakyatan.


C. Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya


Ketahanan bidang sosial budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa, yang berisi keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permaslahan, gangguan, ancaman serta hambatan baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara republik Indonesia.

Ketahanan pada aspek sosial budaya merupakan salah satu pilar yang penting untuk menyangga kelangsungan hidup bangsa dan Negara republik Indonesia. Hal itu dipertegas secara yuridis dalam UUD 1945 pasal 32 bahwa:

“kebudayaan nasional itu adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan didaerah-daerah diseluruh Indonesia, terhitung sebagai bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajad kemanusiaan Indonesia

Wujud ketahanan bidang sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa, yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

ASTAGATRA BIDANG EKONOMI

A. Pengaruh Aspek Ekonomi

 Pengertian perekonomian

Bidang ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukup kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa.
Bidang ekonomi tidak bias dilepaskan dengan faktor-faktor lainnya yang saling berkaitan perekonomian selain berkaitan dengan wilayah geografi suatu Negara, juga sumber kekayaan alam, sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazimnya disebut ideologi, akumulasi kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan distribusi dan produksi, nilai sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa.

Ekonomi yang dijalankan oleh suatu Negara merupakan kekuatan nasional Negara yang bersangkutan terlebih di era global yang sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga Negara. Kemajuan pesat dibidang ekonomi tentu saja menjadikan Negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia. Contoh jepang dan cina.
Setiap Negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. sistem ekonomi secara garis besar di kelompokkan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis.
Suatu Negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan ideologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi pancasila yang bercorak kekeluargaan.


B. Perekonomian Indonesia

Bangsa Indonesia telah memiliki sistem perekonomian sendiri yang oleh para pendiri Negara telah dicanangkan, yaitu yang menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan, dalam arti penekanan pada aspek kemakmuran bersama disamping kemakmuran individu dan kelompok. Sistem ini secara konstitusional telah dijamin dalam pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sistem perekonomian kerakyatan. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnaya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat yang dimaksud adalah kemakmuran rakyat seluruh indonesia, termasuk mereka-mereka yang berada dipulau-pulau kecil terpencil, dipedalaman, digunung maupaun dihamparan hutan lainnya. Negara dalam hal ini pemerintah, harus dapat memakmurkan rakyat setempat melalui pemanfaatan sumber kekayaan alam yang berada didaerah mereka masing-masing.


C. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi

Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekeuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar Negara indoneia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.

Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:

1) Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemekmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Negara Indonesia, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang berdasarkan UUD 1945.
2) Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari:
a) Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b) Sistem etatisme, dalam arti Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara.
c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3) Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian perindustrian serta jasa.
4) Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan usaha milik Negara, koperasi badan usaha swasta, dan sektor informal harus diusahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5) Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6) Kemampuan bersaing harus di tumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal serta sarana iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.

Demikianlah ketahanan ekonomi yang hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan keejahteraan bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.

ASTAGATRA BIDANG POLITIK


A. Ketahanan nasional bidang politik


pengertian ketahanan nasional bidang politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan yang mengembangkan potensi nasional menjadi kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh Negara baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.

Dalam kehidupan bernegara istilah politik memiliki makna bermacam-macam, dan kesemuanya itu dapat dikelompokan menjadi dua macam yaitu:

Pertama: politik sebagai sarana atau usaha untuk memeperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama

Kedua : politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik.

Politik penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu Negara . penyelenggaraan bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti:

1) sistem politik yang dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau non demokrasi.

2) Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer.

3) Bentuk pemerintahan yang dipilih apakah republik atau kerajaan.

4) Susunan Negara yang dibentuk apakah sebagai Negara kesatuan atau Negara serikat.

Pemilihan suatu bangsa atas politik penyelenggaraan bernegara tentu saja tergantung pada nilai-nilai dan aspirasi bangsa yang bersangkutan.dalam realitasnya , sebuah bangsa kita mengalami beberapa kali perubahan dan pergantian politik penyelenggaraan bernegara.misalnya Negara Prancis dari bentuk kerajaan menjadi republik. Indonesia pernah mengalami pergantian dari presidensiil ke parlementer dan pernah berubah dalam bentuk Negara serikat. Bangsa Indonesia sekarang ini telah berketetapan untuk mewujudkan Negara Indonesia yang bersusun kesatuan, berebentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensiil. Adapun sistem politik yang dijalankan adalah sistem politik demokrasi (pasal 1 ayat2 UUD 1945).

Politik dalam arti kebijakan merupakan suatu proses alokasi sistem nilai dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara, yang diyakini baik dan benar, dilakukan oleh suatu institusi yang berwenang, agar menjadi pedoman pelaksanaan dalam mewujudkan cita-citanya .mengingat bangsa Indonesia itu sangat hiterogen, kiranya dapat difahami bahwa didalam kehidupan politik itu sering terjadi perbedaan persepsi , perbedaan skala prioritas, bahkan konflik kepentingan kelompok atau golongan. Namun yang harus selalu di ingat bahwa didalam proses penentuan kebijakan maupun pelaksanaan kebijakan itu terdapat rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar yaitu, kepentingan nasional persatuan dan kesatuan bangsa, serta tetap tegaknya Negara kesatuan republik Indonesia dengan berdasar filsafat pancasila.

Hal – hal yang menyangkut ketahanan ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain:

1) Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan Negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang menetapkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijakan nasional.

2) Memfungsikan lembaga-lembaga Negara, sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan, dan produktivitas.

3) Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum

4) Menciptakan situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.

5) Meningkatkan budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.

6) Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain: partai politik media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.

7) Melaksanakan pemilihan umum, secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

8) Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintah Negara, walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.

9) Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

10) Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.

11) Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik.


B. Politik Dalam Negeri

Politik dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyrakat dalm suatu sistem. unsur – unsurnya terdiri atas struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.

1) Struktur politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.

2) Proses politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara melalui pemilu.

3) Budaya politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.

4) Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional.



C. Politik Luar Negeri

Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada pembukaan UUD 1945, yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta anti penjajahan bangsa satu terhadap bangsa lainnya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Berdasarkan ketentuan tersebuat diatas maka rincian politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut:

1) Sebagai bagian integral dari strategi nasional. Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa. Hal tersebut dijiwai oleh filsafat Negara pancasila sebagai tuntutan moral dan etika politik luar negeri Indonesia di tujukan pada kepentingan nasional terutama pembangunan nasional dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian integral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.

2) Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya bahwa Negara Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. aktif dalam pengertian peran Indonesia dalam percaturan dunia internasional tidak bersifat reaktif, dan Indonesia tidak menjadi objek percaturan dunia internasional. Indonesia berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam pancasila dan pembukaan UUD 1945. karena hitirogenitas kepentingan bangsa – bangsa didunia, maka politik luar negeri Indonesia harus bersifat fleksibel dalam arti moderat dalam hal yang kurang prinsipial dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang dientukan dalam pembukaan UUD 1945. politik luar negeri juga harus lincah dalam menghadapi dinamika perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu. Daya penyesuaian yan tinggidiperlukan dalam menghadapi dan menanggapi perkembangan-perkembangan tersebut.

ASTAGATRA BIDANG IDEOLOGI


A. Pengaruh Aspek ideologi


Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. Ideologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam ideologi tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai nilai yang baik, adil, dan benar sehingga berkeinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdasarkan nilai tersebut.

Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa oleh karena ideologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok, yaitu

  1. sebagai tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu menjadi cita-cita yang hendak setuju secara bersama.
  2. sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan ideologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.

Sejarah dunia telah membuktikan bahwa ideologi dapat digunakan sebagai unsur untuk membangun kekuatan nasional negara. Bagi bangsa Indonesia, pancasila telah ditetapkan sebagai ideologi nasional melalui kesepakatan.

Pancasila adalah kesepakatan bangsa, rujukan bersama, common denominator

Yang mampu memperkuat persatuan bangsa. Kesepakatan atas pancasila menjadikan segenap elemen bangsa bersedia bersatu dibawah Negara Indonesia.

Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sanagt besar peranannya dewasa ini adalah ideologi liberalisme, komunisme serta ideologi keagamaan. Dalam masalah ini bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik-menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis, dan berkeadilan sosial. Pada era reformasi dewasa ini yang sekaligus era global tarik menarik kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasional dalam bidang ideologi bangsa Indonesia.


B. Ideologi Dunia


1) Liberalisme

Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, matrealisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat ditangkap melalui indra manusia), serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan Negara.

Berdasarkan latar belakang timbulnya liberalisme yang merupakan sintelis dari berbagai paham filsafat antara lain paham matrealisme , rasionalisme, empirisme dan individualisme maka dalam penerapan ideologi tersebut dalam Negara senantiasa didasari oleh aliran-aliran serta paham-paham tersebut secara keseluruhan. Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu diatas segala-galanya. Aktualisasinya rasio merupakan suatu tingkat kebenaran tertinggi dalam Negara, dan dalam masalah ini akan memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada nilai religius hal ini yang akan merupakan kendala dalam kaitan dengan ketahanan ideologi di Indonesia, sebab sebagaimana diketahui secara bersama bahwa ideologi bangsa Indonesia yang bersumber pada pandangan hidupnya telah berakar secara objektif yaitu sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa.

Pengaruh yang cukup kuat dari ideologi liberal terhadap ketahanan dalam ideologi bangsa Indonesia adalah konsepnya tentang hakikat masyarakat sipil atau civil society yang seakan-akan berbeda dan terpisah dari Negara.hal sebenarnya berkaitan erat dengan hakikat konsep Negara sebagai organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan suatu cita-cita bersama dari seluruh warganya.

Dalam masalah ini terdapat dua sudut pandang yang berbeda yang sering digunakan dalam memahami pengertian dan eksitensi masyarakat sipil.

Pertama, perspektif yang melihat posisi Negara sebagai yang mengungguli masyarakat sipil. Perspektif ini sering digunakan sebagai dasar pijak untuk menjelaskan keadaan politik dalam suatu Negara yang menerapkan system otoritarianisme.

Kedua, perspektif yang melihat adanya otonomi dari masyarakat sipil diluar Negara dan yang harus diperjuangkan dalam rangka mengimbangi kekuasaan Negara.

Kedua pandangan tersebut pada hakikatnya menekankan pada pemisahan antara domain Negara dengan domain masyarakat sipil sebagai dua hal yang berbeda. Hal ini jikalau dipaksakan dalam suatu Negara yang sedang berkembang maka akan terjadi suatu gejolak yang dalam tingkatan tertentu dapat menghancurkan Negara tersebut. Pengaruh yang mempertentangkan antara Negara dan masyarakat sipil dewasa ini sangat terasa dalam konteks reformasi, sehingga tidak mengherankan mengakibatkan rapuh dan menipisnya komitmen terhadap ketahanan ideologi yang telah merupakan kesepakatan para pendiri Negara yang merupakan kontrak sosial dari seluruh elemen bangsa Indonesia.


2) Komunisme

Berbagai macam dan konsep dan paham sosialisme didunia ini sebenarnya hanya komunismelah sebagai suatu paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal.

Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah merupakan makhluk sosial saja.manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualitas.

Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu matrealisme diakletis dan matrealisme historis. Hakikat kekayaan tertinggi menurut komunisme adalah materi. namun materi menurut komunisme berada pada suatu ketegangan intern secara dinamis bergerak dari keadaan tesis ke kadaan lain antitesis, kemudian menyatukan sehingga merupakan suatu sintesis yang merupakan tingkat yang lebih tinggi.


3) Ideologi keagamaan

Ideologi keagamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan yang berbeda dengan ideologi liberalisme dan komunisme. Sebenarnya sangatlah sulit untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragamnya wujud , gerak dan tujuan dari ideologi tersebut.namun secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu.



C. Ideologi Pancasila


Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara. Dapat juga di istilahkan bahwa pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak sosial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara, sehungga konsenkuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan Negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam pancasila.

Proses terjadinya pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi besar lainnya seperti liberalisme, komunisme, sosialisme, dan lain sebagainya.

Pancasila diganti dan di kembangkan oleh para pendiri Negara dengan melalui pengamatan , pembahasan dan konsensusyang cermat nilai-nilai pancasila yang bersumber dari budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri disublimasikan menjadi suatu prinsip hidup kebangsaan dan kenegaraan dari bangsa Indonesia.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan Negara ideologi pancasila tidak mengenal dikotomi masyarakat dan Negara. Negara adalah merupakan masyarakat hukum yang merupakan kesatuan organis sehingga setiap anggota, bagian, lapisan, kelompok maupun golongan yang ada yang membentuk Negara, satu dengan lainnya saling berhubungan erat dan merupakan satu kesatuan hidup. Eksistensi setiap unsur hanya berarti dalam hubungannya dengan keseluruhan. Setiap bagian Negara memiliki tempat , kedudukan, dan fungsi masing-masing yang harus diakui, dijamin, dihargai dan dihormati. Paham ini beranggapan bahwa setiap unsur merasa berkewajiban akan terciptanya keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama. Hal ini yang dilukiskan dalam suatu seloka bhineka tunggal ika.



D. Ketahanan nasional bidang ideologi


Ketahanan nasional bidang ideologi adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan ideologi didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, rongrongan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar Negara Indonesia maupun yang datang dari dalam Negara Indonesia sendiri.

Dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional bidang ideologi dipengaruhi oleh sistem nilai artinya kemanfaatan ideologi sangat bergantung kepada serangkaian nilai yang terkandung didalamnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi dalam kehidupan masyarakat baik secara pribadi, makhluk sosial, maupun sebagai warga Negara sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk tuhan YME.

Pada dasarnya setiap bangsa itu mengembangkan ideologinya sesuai dengan filsafat hidup atau pandangan hidupnya yaitu suatu sistem nilai yang sesuai dengan kepribadian bangsa itu sendiri. Ideologi bagi suatu Negara merupakan sistem nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta Negara baik bersifat interelasi maupun interdependensi. Memiliki suatu ideologi yang sempurna dan cocok belum menjamin ketahanan nasional bangsa tersebut dibidang ideologi.

Agar terwujudnya suatu ketahanan nasional bidang ideologi secara strategis harus diwujudkan baik secara kenegaraan maupun secara kewarganegaraan. Artinya suatu ideologi harus terealisasikan baik dalam kehidupan perseorangan dalam berbangsa dan bernegara, maupun dalam kehidupan kenegaraan secara formal.

Oleh karena itu dalam pelaksanaan ideologi dibedakan atas dua macam aktualisasi yaitu;

Pertama, aktualisasi secara objektif yaitu pelaksanaan ideologi dalam bidang kenegaraan, hal ini terwujud dalam suatu UUD Negara serta peraturan perundang-undang lainnya serta dalam segala aspek penyelenggaraan Negara lainnya.

Kedua, aktualisasi yang subjektif, yaitu aktualisasi ideologi Negara dalam kehidupan para warga Negara serta kehidupan kewarganegaraan secara perseorangan. Hal ini terwujud dalam sikap perilaku , kepribadian setiap warga Negara perseorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Rabu, 09 Juni 2010

KODE RAHASIA HANDPHONE NOKIA


Berikut adalah beberapa kode rahasia hp type nokia...

1. *#06# Menampilkan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity).

2. *#0000# Menampilkan versi firmware.

3. *#9999# Merupakan alternatif jika kode *#0000# tidak berfungsi.

4. *#8110# Menampilkan versi firmware (Nokia 8110).

5. *#21# Melihat pengalihan untuk semua panggilan ‘All calls’.

6. **21*nomor tujuan# Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk semua panggilan.

7. **61*nomor tujuan# Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan yang tidak terjawab.

8. **67*nomor tujuan# Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan ketika sedang sibuk.

9. *#61# Melihat nomor pengalihan karena tidak dijawab ‘Call divert’.

10. *#62# Melihat nomor pengalihan karena diluar jangkauan ‘Call divert’ dan mengetahui kemana nomor tersebut dialihkan.

11. *#67# Melihat nomor pengalihan karena sibuk ‘Call divert’ dan mengetahui kemana nomor tersebut dialihkan.

12. *#2820# Menampilkan alamat IP Bluetooth.

13. *#30# Menampilkan nomor pribadi.

14. *#43# Melihat status ‘Call waiting’.

15. *#62209526# atau *#MACOWLAN Menampilkan alamat MAC WLAN.

16. *#67705646# Mengganti operator logo (tipe 3310, 3330).

17. *#73# Mereset timer ponsel dan skor game.

18. *#746025625# Menampilkan status SIM Clock. Jika ponsel anda mendukung fungsi power saving akan muncul tulisan “SIM Clock Stop Allowed”, itu berarti anda bisa mendapatkan waktu terbaik untuk standby.

19. *#7370# atau *#RESO# Mereset ke setingan awal (pabrikan), data-data akan terhapus

20. *#7760# Menampilkan kode pabrik/produk.

21. *#7780# atau *#rst0* Mereset ke setingan awal (pabrikan), data-data tidak akan terhapus.

22. *#92702689# atau *#war0anty# Menampilkan nomor serial, tanggal pembuatan, tanggal pembelian, tanggal terakhir servis (000 jika belum pernah diperbaiki) dan transfer user data. Pada beberapa ponsel setelah menggunakan kode ini anda harus merestart ponsel.

23. *#2640# Menampilkan kode pengamanan ponsel.

24. *#3370# Mengaktifkan EFR (Full Rate Codec), kualitas suara terbaik namun pemakaian baterai menjadi boros.

25. #3370# Untuk menonaktifkan EFR.

26. *#4720# Mengaktifkan Half Rate Codec, kualitas suara terendah namun pemakaian baterai menjadi lebih hemat.

27. #4720# Untuk menonaktifkan Half Rate Codec.

28. 10# Cara cepat untuk membuka nomor kontak yang tersimpan di kartu SIM berdasarkan nomor urut. Contoh angka 10 adalah nomor urut kontak.

29. #pw+1234567890+1# Mengunci status provider, gunakan tanda “*” untuk memisahkan antara “p,w” dan tanda “+”.

30. #pw+1234567890+1# Mengunci status provider, gunakan tanda “*” untuk memisahkan antara “p,w” dan tanda “+”.

31. #pw+1234567890+2# Mengunci status network, gunakan tanda “*” untuk memisahkan antara “p,w” dan tanda “+”.

32. #pw+1234567890+3# Mengunci status country, gunakan tanda “*” untuk memisahkan antara “p,w” dan tanda “+”.

33. #pw+1234567890+4# Mengunci status kartu SIM, gunakan tanda “*” untuk memisahkan antara “p,w” dan tanda “+”.

34 *3001#12345# mengetahui imei hp cdma

SEMOGA BERMANFAAT..........