A. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu Negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer Negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada ditangan tentara (militer). Pertahanan keamanan Negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan Negara.
Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan Negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga Negara dalam membela Negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh Negara. politik pertahanan Negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Pertahanan Negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan nasional indonesia dikelola berdasarkan unsur astagatra yang meliputi unsur-unsur geografi, kekayaan alam, kependudukan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Unsur geografi, kekayaan alam , kependudukan disebut tri gatra. Unsur ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan di sebut panca gatra.
Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
Kualitas pancagatra dalam kehidupan nasional Indonesia tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan trigatra. Keadaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi ketahanan nasional Indonesia, apakah ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan nasional Indonesia bukanlah merupakan suatu penjumlahan ketahanan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integratif dari kondisi dinamik kehidupan bangsa diseluruh aspek kehidupannya.
B. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat emapat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan hankam yaitu (1) pendekatan ancaman, (2) misi, (3) kewilayahan dan (4) politik. Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan di fokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dan gangguan dari dalam negeri dan hal ini menjadi tanggung jawab POLRI. TNI dapat di libatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan daruarat.
C. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan.
1) Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiap-siagaan serta upaya bela Negara, yang berisi ketangguhan,kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan siskamnas (sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara republik Indonesia yang berdasarkan filsafat pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
2) Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan Negara merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan Negara.
3) Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
4) Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
5) Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri.
6) Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
7) Sebagai tentara rakyat,tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga yang merupakan penjabaran dari asas kerokhanian Negara pancasila.
8) Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus di tingkatkan.
Dengan demikian ketahanan hankam yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara yang dinamis mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar