selamat datang

Kamis, 24 Juni 2010

ASTAGATRA BIDANG EKONOMI

A. Pengaruh Aspek Ekonomi

 Pengertian perekonomian

Bidang ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukup kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa.
Bidang ekonomi tidak bias dilepaskan dengan faktor-faktor lainnya yang saling berkaitan perekonomian selain berkaitan dengan wilayah geografi suatu Negara, juga sumber kekayaan alam, sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazimnya disebut ideologi, akumulasi kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan distribusi dan produksi, nilai sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa.

Ekonomi yang dijalankan oleh suatu Negara merupakan kekuatan nasional Negara yang bersangkutan terlebih di era global yang sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga Negara. Kemajuan pesat dibidang ekonomi tentu saja menjadikan Negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia. Contoh jepang dan cina.
Setiap Negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. sistem ekonomi secara garis besar di kelompokkan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis.
Suatu Negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan ideologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi pancasila yang bercorak kekeluargaan.


B. Perekonomian Indonesia

Bangsa Indonesia telah memiliki sistem perekonomian sendiri yang oleh para pendiri Negara telah dicanangkan, yaitu yang menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan, dalam arti penekanan pada aspek kemakmuran bersama disamping kemakmuran individu dan kelompok. Sistem ini secara konstitusional telah dijamin dalam pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sistem perekonomian kerakyatan. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnaya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat yang dimaksud adalah kemakmuran rakyat seluruh indonesia, termasuk mereka-mereka yang berada dipulau-pulau kecil terpencil, dipedalaman, digunung maupaun dihamparan hutan lainnya. Negara dalam hal ini pemerintah, harus dapat memakmurkan rakyat setempat melalui pemanfaatan sumber kekayaan alam yang berada didaerah mereka masing-masing.


C. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi

Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekeuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar Negara indoneia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.

Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:

1) Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemekmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Negara Indonesia, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang berdasarkan UUD 1945.
2) Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari:
a) Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b) Sistem etatisme, dalam arti Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara.
c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3) Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian perindustrian serta jasa.
4) Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan usaha milik Negara, koperasi badan usaha swasta, dan sektor informal harus diusahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5) Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6) Kemampuan bersaing harus di tumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal serta sarana iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.

Demikianlah ketahanan ekonomi yang hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan keejahteraan bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.

1 komentar: