selamat datang

Kamis, 24 Juni 2010

ASTAGATRA BIDANG IDEOLOGI


A. Pengaruh Aspek ideologi


Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. Ideologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam ideologi tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai nilai yang baik, adil, dan benar sehingga berkeinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdasarkan nilai tersebut.

Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa oleh karena ideologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok, yaitu

  1. sebagai tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu menjadi cita-cita yang hendak setuju secara bersama.
  2. sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan ideologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.

Sejarah dunia telah membuktikan bahwa ideologi dapat digunakan sebagai unsur untuk membangun kekuatan nasional negara. Bagi bangsa Indonesia, pancasila telah ditetapkan sebagai ideologi nasional melalui kesepakatan.

Pancasila adalah kesepakatan bangsa, rujukan bersama, common denominator

Yang mampu memperkuat persatuan bangsa. Kesepakatan atas pancasila menjadikan segenap elemen bangsa bersedia bersatu dibawah Negara Indonesia.

Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sanagt besar peranannya dewasa ini adalah ideologi liberalisme, komunisme serta ideologi keagamaan. Dalam masalah ini bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik-menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis, dan berkeadilan sosial. Pada era reformasi dewasa ini yang sekaligus era global tarik menarik kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasional dalam bidang ideologi bangsa Indonesia.


B. Ideologi Dunia


1) Liberalisme

Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, matrealisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat ditangkap melalui indra manusia), serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan Negara.

Berdasarkan latar belakang timbulnya liberalisme yang merupakan sintelis dari berbagai paham filsafat antara lain paham matrealisme , rasionalisme, empirisme dan individualisme maka dalam penerapan ideologi tersebut dalam Negara senantiasa didasari oleh aliran-aliran serta paham-paham tersebut secara keseluruhan. Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu diatas segala-galanya. Aktualisasinya rasio merupakan suatu tingkat kebenaran tertinggi dalam Negara, dan dalam masalah ini akan memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada nilai religius hal ini yang akan merupakan kendala dalam kaitan dengan ketahanan ideologi di Indonesia, sebab sebagaimana diketahui secara bersama bahwa ideologi bangsa Indonesia yang bersumber pada pandangan hidupnya telah berakar secara objektif yaitu sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa.

Pengaruh yang cukup kuat dari ideologi liberal terhadap ketahanan dalam ideologi bangsa Indonesia adalah konsepnya tentang hakikat masyarakat sipil atau civil society yang seakan-akan berbeda dan terpisah dari Negara.hal sebenarnya berkaitan erat dengan hakikat konsep Negara sebagai organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan suatu cita-cita bersama dari seluruh warganya.

Dalam masalah ini terdapat dua sudut pandang yang berbeda yang sering digunakan dalam memahami pengertian dan eksitensi masyarakat sipil.

Pertama, perspektif yang melihat posisi Negara sebagai yang mengungguli masyarakat sipil. Perspektif ini sering digunakan sebagai dasar pijak untuk menjelaskan keadaan politik dalam suatu Negara yang menerapkan system otoritarianisme.

Kedua, perspektif yang melihat adanya otonomi dari masyarakat sipil diluar Negara dan yang harus diperjuangkan dalam rangka mengimbangi kekuasaan Negara.

Kedua pandangan tersebut pada hakikatnya menekankan pada pemisahan antara domain Negara dengan domain masyarakat sipil sebagai dua hal yang berbeda. Hal ini jikalau dipaksakan dalam suatu Negara yang sedang berkembang maka akan terjadi suatu gejolak yang dalam tingkatan tertentu dapat menghancurkan Negara tersebut. Pengaruh yang mempertentangkan antara Negara dan masyarakat sipil dewasa ini sangat terasa dalam konteks reformasi, sehingga tidak mengherankan mengakibatkan rapuh dan menipisnya komitmen terhadap ketahanan ideologi yang telah merupakan kesepakatan para pendiri Negara yang merupakan kontrak sosial dari seluruh elemen bangsa Indonesia.


2) Komunisme

Berbagai macam dan konsep dan paham sosialisme didunia ini sebenarnya hanya komunismelah sebagai suatu paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal.

Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah merupakan makhluk sosial saja.manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualitas.

Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu matrealisme diakletis dan matrealisme historis. Hakikat kekayaan tertinggi menurut komunisme adalah materi. namun materi menurut komunisme berada pada suatu ketegangan intern secara dinamis bergerak dari keadaan tesis ke kadaan lain antitesis, kemudian menyatukan sehingga merupakan suatu sintesis yang merupakan tingkat yang lebih tinggi.


3) Ideologi keagamaan

Ideologi keagamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan yang berbeda dengan ideologi liberalisme dan komunisme. Sebenarnya sangatlah sulit untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragamnya wujud , gerak dan tujuan dari ideologi tersebut.namun secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu.



C. Ideologi Pancasila


Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara. Dapat juga di istilahkan bahwa pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak sosial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara, sehungga konsenkuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan Negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam pancasila.

Proses terjadinya pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi besar lainnya seperti liberalisme, komunisme, sosialisme, dan lain sebagainya.

Pancasila diganti dan di kembangkan oleh para pendiri Negara dengan melalui pengamatan , pembahasan dan konsensusyang cermat nilai-nilai pancasila yang bersumber dari budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri disublimasikan menjadi suatu prinsip hidup kebangsaan dan kenegaraan dari bangsa Indonesia.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan Negara ideologi pancasila tidak mengenal dikotomi masyarakat dan Negara. Negara adalah merupakan masyarakat hukum yang merupakan kesatuan organis sehingga setiap anggota, bagian, lapisan, kelompok maupun golongan yang ada yang membentuk Negara, satu dengan lainnya saling berhubungan erat dan merupakan satu kesatuan hidup. Eksistensi setiap unsur hanya berarti dalam hubungannya dengan keseluruhan. Setiap bagian Negara memiliki tempat , kedudukan, dan fungsi masing-masing yang harus diakui, dijamin, dihargai dan dihormati. Paham ini beranggapan bahwa setiap unsur merasa berkewajiban akan terciptanya keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama. Hal ini yang dilukiskan dalam suatu seloka bhineka tunggal ika.



D. Ketahanan nasional bidang ideologi


Ketahanan nasional bidang ideologi adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan ideologi didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, rongrongan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar Negara Indonesia maupun yang datang dari dalam Negara Indonesia sendiri.

Dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional bidang ideologi dipengaruhi oleh sistem nilai artinya kemanfaatan ideologi sangat bergantung kepada serangkaian nilai yang terkandung didalamnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi dalam kehidupan masyarakat baik secara pribadi, makhluk sosial, maupun sebagai warga Negara sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk tuhan YME.

Pada dasarnya setiap bangsa itu mengembangkan ideologinya sesuai dengan filsafat hidup atau pandangan hidupnya yaitu suatu sistem nilai yang sesuai dengan kepribadian bangsa itu sendiri. Ideologi bagi suatu Negara merupakan sistem nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta Negara baik bersifat interelasi maupun interdependensi. Memiliki suatu ideologi yang sempurna dan cocok belum menjamin ketahanan nasional bangsa tersebut dibidang ideologi.

Agar terwujudnya suatu ketahanan nasional bidang ideologi secara strategis harus diwujudkan baik secara kenegaraan maupun secara kewarganegaraan. Artinya suatu ideologi harus terealisasikan baik dalam kehidupan perseorangan dalam berbangsa dan bernegara, maupun dalam kehidupan kenegaraan secara formal.

Oleh karena itu dalam pelaksanaan ideologi dibedakan atas dua macam aktualisasi yaitu;

Pertama, aktualisasi secara objektif yaitu pelaksanaan ideologi dalam bidang kenegaraan, hal ini terwujud dalam suatu UUD Negara serta peraturan perundang-undang lainnya serta dalam segala aspek penyelenggaraan Negara lainnya.

Kedua, aktualisasi yang subjektif, yaitu aktualisasi ideologi Negara dalam kehidupan para warga Negara serta kehidupan kewarganegaraan secara perseorangan. Hal ini terwujud dalam sikap perilaku , kepribadian setiap warga Negara perseorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar